Friday, October 10, 2014

Kritik Transportasi oleh Rianto Josua

TRANSPORTASI
Ambon, Tribun-Maluku.com : Untuk masalah Transportasi dan Parkiran para juru parkir (Jukir) perlu ikut Bimbingan Teknis (Bimtek), hal ini di ungkapkan Kepala Bidang darat Perhubungan Kota Ambon Ir Dody Rettop MT kepada Tribun-Maluku.com di balai Kota,  Kamis (7/8). Untuk itu pihaknya telah mengusulkan  kegiatan tersebut kepada Walikota Ambon Richard Lohenapessy , direncanakan Bimtek akan di laksanakan pada bulan Oktober bagi 50 orang Jukir .“Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait transportasi dan parkiran  yang mendalam bagi Jukir ,sehingga di dalam menjalankan tugas Jukir sudah tahu tugas dan fungsi mereka,” kata Dody.
Diakuinya Dinas Perhubungan Kota Ambon telah  bekerja sama dengan Polres Pulau Ambon dan Pulau - Pulau Lease serta stake holder lainnya yang mempunyai kepentingan dengan masalah transportasi dan perparkiran.Sampai sekarang ini Dishub juga sementara mengambil langkah - langkah dan melakukan penertiban - penertiban terutama pada beberapa ruas jalan yang dijadikan sebagai pilot projects ebagai kawasan tertib parkir.“Terkait dengan penataan perparkiran di Kota Ambon sekarang ini kita fokuskan pada enam  ruas jalan yang menjadi pilot project penataan proyek difokuskan pada tiga jalan utama yakni jalan, A.J.Patty, jalan A.M.Sangaji dan jalan Diponegoro,” ungkapnya .Dia menambahkan , pada awalnya itu pihaknya sudah melakukan konsultasi dengan Polres dan sudah beberapa kali Polres sudah mendukung dalam kegiatan itu. "Kami juga berharap bahwa memang sesuai dengan amanat di mana rambu - rambu lalu lintas sampai pada lahan perparkiran sudah disiapkan, dan pada gilirannya penindasan hukum itu adalah domain dari pihak Polres dalam hal ini polisi lalu lintas yang berkewajiban untuk melakukan tilang apabila ada pelanggaran," ujarnya.
Undang – undang, menurut Dody,  tidak memberikan ruang bagi Dishub guna mengambil langkah- langkah untuk melakukan tilang bagi pelanggar. Dia mencontohkan, seperti yang dilakukan di jalan A.J.Patty terhadap kendaraan roda dua yang memang parkir dikawasan yang memang bukan lahan parkir, maka Dishub hanya bisa menggembok bannya saja dan pemilik diarahkan kepada pihak Polantas, setelah mendapat blangko tilang maka gembok akan dibuka kembali  (TM-06).

Sumber : Tribun Maluku.2014.Masalah Transportasi dan Parkiran,dalam http://www.tribun-maluku.com/,diunduh 8 Oktober 2014



Kritik :
Dinas Perhubungan kota Maluku menurut saya memiliki tindakan yang bagus untuk penangganan masalah transportasi di kota Maluku, seharusnya jangan hanya diterapkan di Kota Maluku hal seperti ini harus diterapkan di semua kota di Indonesia untuk menertibkan masalah transportasi yang semrawut di Indonesia karena juru parkir memiliki peranan yang sangat penting dalam transportasi karena mereka mengatur lahan parkir agar tidak kacau jangan sampai terjadi kecelakaan dan sebagainya. Kebanyakan tukang parkir sekarang semena – mena dalam bertugas karena hal tersebut banyaklah orang yang tidak ingin parkir dengan baik.
Menurut saya seharusnya juru parkir itu memiliki gaji yang pasti dari pemerintah dan para pengguna lahan parkir tidak harus membayar setiap kali parkir karena salah satu orang tidak mau parkir atau diatur karena harus membayar. Jika pelatihan juru parkir dilaksanakan pastinya akan sangat menguntungkan bagi pengguna parkir karena mereka tidak perlu khawatir terhadap keselamatan pengemudi dan kendaraannya itu sendiri.
Transportasi di Indonesia sangat tinggi, jika harus menggandalkan Polisi saja saya rasa kurang efektif nah disinilah peran juru parkir mereka yang selalu stay dalam satu hari dan terjadwal harus mampun menanggani masalah lalu lintas di lingkungan mereka bekerja karena Polisi hanya berjaga – jaga tidak setiap saat.

No comments:

Post a Comment