1. faktor internal individu, faktor yang berasal dari dalam individu yang dapat mempengaruhi kreativitas, diantaranya sikap terbuka terhadap pengalaman dan rangsangan dari luar atau dalam individu, evaluasi internal dimana kemampuan individu dalam menilai produk hasil ciptaan seseorang yang ditentukan oleh dirinya sendiri, dan kemampuan untuk bermain dan mengadakan eksplorasi terhadap unsur-unsur, bentuk-bentuk, konsep atau membentuk kombinasi baru dari hal-hal yang sudah ada sebelumnya.
2. faktor eksternal (lingkungan) yaitu lingkungan yang memberikan dukungan dan kebebasan bagi individu. Lingkungan dalam arti sempit yaitu keluarga dan lembaga pendidikan. Lingkungan lembaga pendidikan cukup besar pengaruhnya terhadap kemampuan berpikir anak didik untuk menghasilkan suatu produk kreativitas, yaitu berasal dari pendidik.
Timbul dan berkembangnya kreativitas menjadi suatu kreasi juga merupakan sesuatu yang tidak terlepas dari pengaruh kebudayaan serta pengaruh masyarakat tempat individu tinggal. Lingkungan yang memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan kreativitas adalah lingkungan yang menghargai kreativitas. Lembaga pendidikan menjadi salah satu sarana utama pendidikan dalam meningkatkan kreativitas
Pendidikan juga mempunyai peranan yang sangat menentukan bagi perkembangan dan perwujudan diri individu, terutama bagi pembangunan bangsa dan Negara. Seperti yang tercantum pada Pasal 3 UU Sisdiknas tahun 2003 (dalam Suparlan, 2004) bahwa : ”Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Salah satu tempat dimana pendidikan diberikan selain sekolah, khususnya secara formal adalah perguruan tinggi.
Sumber :
Wahdah.2010.Kreativitas dalam Diri Mahasiswa, dalam http://repository.usu.ac.id,diunduh 8 oktober 2014
No comments:
Post a Comment