Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara mahasiswa memegang peran yang secara tidak langsung memberi dampak baik yang positif maupun negatif terhadap orang-orang disektarnnya. Dalam perannya ini mahasiswa tidak hanya sebagai peserta didik yang terdaftar dan belajar di perguruan tinggi tertentu (peraturan pemerintah RI No. 30 tahun 1990) tetapi juga sebagai agent of change dan social control. Mahasiswa sebagai agent of change atau agen perubahan menunjukkan bahwa mahasiswa, dalam peranannya mempunyai pengaruh yang besar sehingga dapat memunculkan suatu gerakan perubahan pada masyarakat berupa perubahan positif yang sangat menguntungkan bagi kaum masyarakat maupun mahasiswa itu sendiri. Mahasiswa dalam kehidupannya sehari-hari mempunyai budaya atau kebiasaan juga pola pikir yang di tanamkan dalam hidupnya selama menimba ilmu di tingkat perguruan tinggi. Kebiasaan atau budaya ini berbeda pada tiap individu dan biasanya terpengaruh karna faktor universitas, fakultas, jurusan, maupun wilayah dimana mahasiswa tersebut menimba ilmu. Mahasiswa yang mempuyai budaya dan pola pikir yang sama biasanya mempunyai suatu kesamaan baik itu mungkin dari bidang organisasi atau jurusan dan fakultas. Dari kelompok-kelompok kecil mahasiswa satu budaya inilah budaya tersebut tersebar sampai ke ruang yang lebih luas, sehingga bisa menimbulkan suatu pergerakan yang berujung pada dampak positif di masyarakat. Tapi untuk mencapai perubahan positif pada masyarakat, diperlukan perubahan pada diri mahasiswa masing-masing. Baru dari individu tersebut bersama dengan mahasiswa yang lain membentuk suatu pergerakan perubahan dan terjadilah proses sampai nantinya timbul sebuah dampak positif yang menguntungkan baik bagi mahasiswa yang merupakan agent of change atau masyarakat yang ikut serta dalam proses perubahan itu.
Sementara itu dalam peranannya sebagai social control atau kontrol sosial, mahasiswa mengontrol dalam skala kecil, yaitu mengontrol dirinya sendiri terlebih dahulu. Individu yang bisa mengontrol diri akan bisa mengontrol individu-individu lain yang ada di sekitarnya. Dimulai dari skala kecil kemudian menjadi skala yang lebih besar lagi. Peran mahasiswa sebagai social control dinyatakan pada tahun 1998 dimana para mahasiswa berdemo dan menuntut turunnya Soeharto sebagai presiden. Sebagai social control mahasiswa bukan justru berdemo dengan anarkis, membakar ban, dan membuat macet jalanan, tetapi seharusnya lebih banyak melakukan aktifitas-aktifitas yang positif dan menguntungkan bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Contohnya seperti membuat gerakan baru menuju perubahan karna mahasiswa juga merupkan agent of change, atau mungkin membuat komunitas atau organisasi yang bertujuan untuk pengembangan bangsa. Kontrol sosial berarti mahasiswa mengontrol sosial, masyarakat dalam skala yang luas, dan bukan dengan asal-asalan mereka diberi sebutan sebagai social control karna sudah terbukti dan secara tidak langsung menjadi ciri khas dan sekaligus menjadi tugas bagi mahasiswa itu sendiri untuk mengontrol kehidupan sosial menjadi lebih baik. Seperti yang dikatakan pada kompasiana.com, untuk negara mahasiswa sebagai Social Control harus mampu bersikap kritis terhadap apa yang terjadi di pemerintahan, kritis terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh aparat negara yang semula ingin mensejahterakan rakyat malah semakin menyengsarakan rakyat. Upaya kritis itu tidak hanya dengan melakukan aksi demonstrasi yang anarkis atau bakar ban yang membuat jalan macet berkilo-kilo tetapi bisa dilakukan dengan hal yang lebih positif misalnya menulis, bermusyawarah, atau dengan demonstrasi yang tidak memberikan masalah terhadap orang lain.
Sumber:
http://edukasi.kompasiana.com/2014/04/19/rasa-kebersyukuran-sebagai-langkah-awal-upaya-revitalisasi-peran-mahasiswa-sebagai-agen-of-change-dan-social-control-indonesia-saat-ini-sedang-dihadapi-dengan-problematika-yang-sangat-rumit-di-segala--649097.html
http://wikipedia.com
No comments:
Post a Comment