Friday, October 10, 2014
Pentingnya Sikap Tanggung Jawab dalam Diri Mahasiswa oleh Dini Oktaviani
Banyak dari kita berfikir, bahwa tujuan kuliah hanya untuk mendapatkan ijazah dan setelah itu mendapat pekerjaan. Namun, perlu diketahui, cita-cita kampus tidaklah demikian. Hal ini sudah tertera di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 20 ayat 2, dinyatakan bahwa “perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengembangan masyarakat.”
Itu artinya, mahasiswa tidak hanya mempunyai tugas di kampus saja, karena kita mengemban tugas sosial yang sangat berat. Selain dituntut untuk belajar di kampus dan pintar dalam teori, kita juga diharapakan mampu mengembangkan potensi masyarakat dan membangun tatanan masyarakat yang adil dan makmur. Selama masih menyandang gelar mahasiswa, mereka berkewajiban untuk menciptakan masyarakat adil makmur. Kalau bukan mahasiswa, lalu siapa lagi?
Secara konvensional dapat disebut mahasiswa adalah merupakan generasi muda yang belajar dan beraktifitas di Perguruan Tinggi. Penegasan bahwa mahasiswa merupakan orang-orang yang belajar di Perguruan Tinggi jelas menempatkan posisi mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat PerguruanTinggi, yang merupakan tempat segala bentuk ilmu diproduksi. Makanya kita juga sering mendengar mahasiswa disebut sebagai masyarakat ilmiah; masyakat ilmu pengetahuan; masyarakat intelektual dan lain sebagainya. Sebab, tidak ada yang membantah bahwa hanya dengan ilmu pengetahuan lah kehidupan ini dapat dijalankan secaramaksimal. Begitu juga besar pengharapan masyarakat ke kampus-kampus untuk mendidik anak-anak mereka menjadi orang yang berilmu pengetahuan, yangdiharapkan mampu melakukan perbaikan dalam kehidupan ini dan menaikanstatus sosial keluarga.Selain itu, menarik untuk dikemukan selain tugas utama mahasiswa adalah belajar juga harus diakui bahwa mahasiswa juga merupakan bagian dari warga negara bangsa ini yang memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan warga negara lainnya, yaitu hak untuk berbicara, hak untuk mendapatkan keadilandan tentu hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak.
Tentu saja kita harus jujur mempertanyakan, mampukan mahasiswa-mahasiswa hari ini untuk menunaikan tugas dan tanggung jawabnya itu, terutama ketika pragmatisme dan materialisme merasuki dunia kampus yang membuahkansikap anarkisme? Tampaknya kenyataan menunjukkan bahwa beberapa tahun terakhir ini, terutama ketika pasca reformasi tugas dan tanggung jawab ini seakanterabaikan mahasiswa. Sebab, harus kita sesalkan bahwa media masa, baik cetak atupun elektronik hanya melaporkan sikap anarkisme yang diiklan para mahasiswa, yang justru terkesan mengotori semangat reformasi yang digaungkan.Kenyataan ini tentu tidak dapat kita pungkiri bahwa bukan hanya secara projetatif media masa menyebutkan adanya anarkisme itu di kalangan mahasiswa,tetapi kenyataan menunjukkan kepada kita justru hampir setiap kampus kita menyaksikan itu bahwa itu benar-benar ada. Hal ini adalah sesuatu yang sangat kontradiktif dengan tugas utama mahasiswa sebagai masyarakat kampus, yang seharusnya tugasnya belajar untuk menjadi calon-calon ilmuan. Namun, justru lebih banyak mengabiskan waktunya hanya untuk melakukan hal-hal yang tidak relevan dengan keilmuan yang diajarkan di Perguruan Tinggi.
Sumber :
Hidayat, Ziyaulhaq. 2011. Tugas dan Tanggung Jawab Mahasiswa, dalam http://www.academia.edu/1177553/Tugas_dan_Tanggung_Jawab_Mahasiswa. diunduh Kamis, 25 September 2014.
Yudhosulistyo, Nikodemus. 2013. Tugas dan Tanggung Jawab Mahasiswa, dalam http://nikodemusoul.wordpress.com/2013/12/28/tugas-dan-tanggung-jawab-mahasiswa/. diunduh Kamis, 25 September 2014
Yushendri, Jefri. 2013. Tanggung Jawab sebagai Mahasiswa : Kuliah Bukan Sekedar Absen, dalam
http://future-probity.blogspot.com/2013/06/tanggung-jawab-sebagai-mahasiswa-kuliah.html. diunduh Kamis, 25 September 2014.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment